Benda yang bisa dipakai bersuci
Bersuci
adalah segala sesuatu yang kita lakukan untuk menghilangkan hadas besar,
sedang, maupun kecil. Dalam islam cara bersuci ada beberapa macam, diantaranya
wudhu, mandi wajib, besiwak, istinjak, dan tayamum. Namun sebelum membahas
tentang cara bersuci tersebut, sebaiknya kita mengetahui apasaja yang digunakan
untuk bersuci. Sesuatu yang digunakan untuk bersuci adalah air, debu (Tayyamum), batu. Berikut penjelasan
tentang air, debu (Tayyamum), dan
batu.
1.
Air (ءالما)
Dalam bersuci,
air adalah sesuatu yang sangat penting. Karena air merupakan sesuatu yang dapat
membersihkan secara sempurna. Dalam hal ini, menurut islam ada beberapa macam
air yang dapat digunakan untuk bersuci dari hadas besar, sedang, maupun kecil.
Diantaranya yaitu,
a. Air
yang digunakan untuk bersuci yang ditinjau dari segi sumbernya :
-
Air hujan
(langit)
-
Air laut
-
Air sumur
-
Air sumber (mata
air)
-
Air sungai
-
Air salju
-
Air dingin
b. Air
yang digunakan untuk bersuci yang ditinjau dari segi hukumnya :
-
Air suci dan
mensucikan
-
Air makruh,
yaitu air panas
-
Air suci tapi
tidak mensucikan, yaitu air musta’mal dan air yang tercampur dengan sesuatu
yang suci.
-
Air najis, yaitu
air yang kurang dari 2 qulah dan terkena najis dan air yang lebih dari 2 qulah yang terkena najis
dan berubah warna, bau, dan rasanya.
2.
Debu (Tayyamum)
Bersuci
menggunakan debu biasanya dilakukan dalam bertayyamum. Karena bertayyamum
dilakukan ketika dalam keadaan yang mendesak, seperti tidak ada air, kalaupun
ada air namun tidak cukup untuk melakukan wudhu, kemudian bagi orang yang
memiliki penyakit yang tidak boleh menyentuh air.
3.
Batu
Batu biasanya
digunakan untuk istinjak. Dalam istinjak diutamakan menggunakan air, namun juga
diperbolehkan menggunakan batu karena mendesak. Batu yang digunakan adalah batu
yag bisa membersihkan najis secara langsung, seperti batu yang benar-benar
keras dan tidak mudah lapuk atau rapuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar