Beberapa
Riwayat Hadits yang Melarang Perhiasan Emas untuk Laki-laki
1.
Diriwayatkan dari ibnu Laila, ia berkata,
"Hudzaifah pernah ditugaskan di al-Mada'in. Pada suatu ketika ia meminta
minum Dihqaan datang dengan membawa air dalam gelas yang terbuat dari perak.
Hudzaifah melempar Dihqaan dengan gelas perak tersebut lalu berkata,
"Sesungguhnya aku melemparnya karena ia sudah pernah aku larang namun
masih saja ia lakukan. Sesungguhnya Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam
bersabda, 'Emas, perak, sutra, dan sutra dibaaj untuk mereka orang kafir di
dunia dan untuk kalian nanti di akhirat'," (HR Bukhari [5632] dan Muslim
[2067]).
2.
Diriwayatkan dari al-Barra' bin Azib
radhiyallohu'anhuia berkata, "Nabi sholallohu 'alaihi wasallam
memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dengan tujuh perkara.
Beliau menyuruh kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi
undangan, menolong orang yang teraniaya, membenarkan sumpah, menjawab salam dan
mengucapkan tasymit atas orang-orang bersin. Beliau melarang kami memakai
bejana perak, cincin emas, kain sutra, sutra dibaaj, kain qasy dan kain
istibraq," (HR Bukhari [1239] dan Muslim [2066]).
3.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah
radhiyallohu'anhu dari Nabi sholallohu 'alaihi wasallam, "Bahwasanya
beliau melarang memakai cincin dari emas," (HR BUkhari [5864] dan Muslim
[2089]).
4.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallohu'anhu bahwasanya
Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki memakai
cincin emas, lalu beliau meninggalkannya dan membuangnya seraya bersabda,
"Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil
bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?" Setelah Rasulullah sholallohu
'alaihi wasallam pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, "Ambil
kembali dan manfaatkan cincinmu itu." Laki-laki itu berkata, "Demi
Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang telah dibuang
Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam," (HR Muslim [2090]).
5.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib
radhiyallohu'anhu bahwasanya Nabi sholallohu 'alaihi wasallam melarang memakai
pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai
cincing emas dan membaca al-Qur'an ketika ruku'," (HR Muslim [2078]).
6.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar
radhiyallohu'anhu bahwasanya Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam pernah
membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata
cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin
seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, beliau menanggalkan dan
bersabda, "Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku letakkan mata
cincinnya di bagian telapak tangan." Lalu beliau membuang cincin itu dan
kembai bersabda, "Demi Allah aku tidak akan memakai cincin ini selamanya."
Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka, (HR Bukhari [5868] dan Muslim
[2091]).
7.
Diriwayatkan dari Abu Tsa'labah al-Khusyani
radhiyallohu'anhu bahwasanya Nabi sholallohu 'alaihi wasallam melihat di tangan
Abu Tsa'labah ada sebentuk cincin. Lalu beliau memukul-memukul cincin itu
dengan sebatang tongkat yang ada di tangannya. Tatkala Nabi sholallohu 'alaihi
wasallam lengah ia segera membuang cincin itu. Kemudian Nabi sholallohu 'alaihi
wasallam kemblai melihat ke tangan Tsa'labah dan ternyata cincin itu sudah
tidak ada lagi. Lantas Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ternyata kami telah menyakitimu dan membuatmu rugi," (Shahih, HR
Ahmad [IV/195]).
8.
Diriwayatkan dari Salim bin Abi al-Ja'd dari
seorang laki-laki kalangan kami dari suku asyja', ia berkata, "Rasululah
sholallohu 'alaihi wasallam melihatku memakai cincin dari emas. Lalu beliau
menyuruhku untuk membuangnya. Maka akupun membuangnya sampai sekarang
ini," (Shahih, HR Ahmad [IV/260]).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar